1.
Bahaya Kelas A
Suatu kondisi atau praktek yang dapat mengakibatkan
cacat permanen, kematian atau hilangnya anggota tubuh, kerugian yang sangat
besar terhadap struktur, peralatan dan/ atau gangguan proses kerja yang sangat
berarti (Lengkapi dalam 24 Jam) (Class A Hazard – Acondition or pratice likely
to cause permanent harm to people, property processes, environment, equipment
etc. Complete within 24 hours)
2.
Bahaya Kelas B
suatu kondisi atau praktek yang dapat mengakibatkan
sakit atau cedera serius dan dapat mengakibatkan cacat tetap atau kerusakkan
property/ gangguan proses kerja yang sangat mengganggu ( Lengkapi dalam 1
minggu) (Class B hazard – A Condition or partice likely to cause serious but
temporary harm to people property, processes equipment, environment, etc.
Complete within 1 week)
3.
Bahaya Kelas C
Suatu kondisi atau praktek yang dapat mengakibatkan
cedera atau sakit ringan yang tidak mengakibatkan cacat, atau kerusakan
properti atau gangguan proses kerja yang tidak mengganggu ( Lengkapi dalam 2
minggu) (Class C hazard – A condition or practice likely or cause minor harm to
people, property, processes, equipment, environment, etc. Complete within 2
weeks.)
1.
Bahaya Kelas A
Suatu kondisi atau praktek yang dapat mengakibatkan
cacat permanen, kematian atau hilangnya anggota tubuh, kerugian yang sangat
besar terhadap struktur, peralatan dan/ atau gangguan proses kerja yang sangat
berarti (Lengkapi dalam 24 Jam) (Class A Hazard – Acondition or pratice likely
to cause permanent harm to people, property processes, environment, equipment
etc. Complete within 24 hours)
2.
Bahaya Kelas B
suatu kondisi atau praktek yang dapat mengakibatkan
sakit atau cedera serius dan dapat mengakibatkan cacat tetap atau kerusakkan
property/ gangguan proses kerja yang sangat mengganggu ( Lengkapi dalam 1
minggu) (Class B hazard – A Condition or partice likely to cause serious but
temporary harm to people property, processes equipment, environment, etc.
Complete within 1 week)
3.
Bahaya Kelas C
Suatu kondisi atau praktek yang dapat mengakibatkan
cedera atau sakit ringan yang tidak mengakibatkan cacat, atau kerusakan
properti atau gangguan proses kerja yang tidak mengganggu ( Lengkapi dalam 2
minggu) (Class C hazard – A condition or practice likely or cause minor harm to
people, property, processes, equipment, environment, etc. Complete within 2
weeks.)
K3
0 comments