I.
Rencana Kerja dan Biaya Tahunan Eksploitasi
Adalah
rincian atau uraian tentang rencana kerja dan biaya perusahaan untuk kegiatan eksploitasi
tambang selama 1 (satu) tahun takwin. Laporan tersebut mencakup, antara lain:
a.
Sistem dan tata cara penambangan, pengolahan/pemurnian/pencucian
b.
Lokasi dan penambang daerah yang akan ditambang
c.
Rencana dan target produksi serta pemasaran
d.
Jenis dan jumlah peralatan yang akan digunakan
e.
Rencana jumlah tenaga kerja (Indonesia dan asing jika diperlukan)
f.
Rencana anggaran untuk satu tahun kalender.
g. Rencana kegiatan
dan lokasi relamasi/ pengelolaan lingkungan hidup.
h.
Rencana kegiatan K-3
i.
Rencana kegiatan eksplorasi tambahan
j.
Rencana kegiatan dalam rangka konservasi bahan galian
k.
Rencana biaya yang akan dikeluarkan
II.
Laporan Triwulan
Laporan
Triwulan, eksploitasi merupakan realisasi kegiatan eksploitasi selama 3(tiga) bulan
dari rencana kerja tahunan eksploitasi. Laporan triwulan ini dilengkapi dengan
peta dan kemajuan tambang. Peta pengelolaan lingkungan, peta dan data lain
hasil eksplorasi tambahan. Dalam laporan triwulan ini harus jelas tergambar
kegiatan perusahaan selama tiga bulan meliputi :
a. Kegiatan teknis
antara kegiatan eksplorasi tambahan penambangan, pencucian, pengolahan/pemurnian,
pengangkutan, penjualan, pemantauan dan pengelolaa lingkungan, reklamasi, K-3
pertambangan, pelatihan, dilengkapi dengan peta kemajuan tambang, petalokasi
kegiatan, statistik produksi, pemasaran,
statistik kecelakaan dan lain-lain.
b. Kegiatan non
teknis antara lain ketenagakerjaan, penyelesaian masalah, biaya yang telah
dikeluarkan selama tiga bulan dan lain-lain.
III.
Laporan Tahunan Eksploitasi
Merupakan
laporan tentang realisasi pelaksanaan kegiatan selama satu tahun takwin. Dalam
laporan tahunan harus jelas tergambar semua kegiatan perusahaan selama 1 (satu)
tahun. Laporan dibuat menggunakan format sebagai berikut :
RINGKASAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I : PENDAHULUAN
1. Maksud dan Tujuan
2. Perizinan
3. Kegiatan yang
Dilakukan Periode Sebelumnya
4. Garis Besar
Kegiatan Tahun ini dan Hasilnya
BAB II : KEGIATAN DAN HASIL EKSPLORASI TAMBAHAN
1. Kegiatan
Eksplorasi Tambahan
2. Hasil Eksplorasi
3. Kualitas
4. Cadangan (sisa cadangan
dan cadangan baru)
BAB III : PENAMBANGAN
1. Sistem dan Tata
Cara Penambangan
2. Lokasi dan Luas
Bukaan Daerah yang Ditambang
3. Hasil Penambangan
a. Jumlah, bahan
galian dan waste yang tergali
b. Kualitas bahan
galian yang ditambang
BAB IV : PENGOLAHAN
1. Sistem dan Tata
Cara Pengolahan atau Pencucian
2. Jumlah dan Kadar
Umpan Pengolahan
3. Hasil Pengolahan
:
a. Jumlah dan
kualitas produk utama dan sampingan
b. Jumlah, kadar dan
penanganan tailing
BAB V : PENGANGKUTAN DAN PENIMBUNAN
1. Tata Cara/Sistem
2. Jumlah dan Tujuan
3. Lokasi Penimbunan
BAB VI : PENJUALAN
1. Sistem
2. Jenis, Kadar
Jumlah, Harga Produk yang Dijual
3. Tujuan/Lokasi
4. Stock Akhir
BAB VII : PEMANTAUAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
(secara
garis besar, detail disampaikan di laporan pelaksanaan
RKL/RPL atau UKL/UPL).
BAB VIII: PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
(K-3) PERTAMBANGAN
(yang
memuat antara lain program K-3, statistik kecelakaan tambang. biaya/ kerugian
akibat kecelakaan tambang persediaan dan pemakaian bahan peledak).
BAB IX : PELAKSANAAN KONSERVASI MINERAL
1. Upaya memperjelas dan Menambah Cadangan
2. Upaya
meningkatkan Recovery Penambangan, Pengangkutan dan Pengolahan.
3. Upaya
Optimalisasi/Peningkatan Nilai Tambah Bahan Galian.
4. Upaya Pemanfaatan
Mineral Ikutan
5. Upaya Pemanfaatan
dan Pengamanan Bahan Galian Berkadar Marginal
6. Upaya Penanganan
Bahan Galian yang Belum Terpasarkan
BAB X : KETENAGAKERJAAN DAN PERALATAN
(antara
lain jumlah tenaga kerja, training, peralatan yang dipakai dan lain-lain)
BAB XI : KENDALA
(Teknis
dan non teknis)
BAB XII : KESIMPULAN
IV.
Laporan Eksploitasi untuk Perpanjangan Eksploitasi
Laporan
ini dibuat dalam rangka permohonan perpanjagan KP/tahapan eksploitasi yang
berisi seluruh kegiatan yang dilakukan semasa berlakunya KP/tahapan eksploitasi
dan rencana kerja pada masa perpanjangan KP/tahapan eksploitasi, yang mencakup
antara lain :
1. Pelaksanaan
penambangan, pengolahan/ pemurnian/pencucian sampai dengan berakhirnya
KP/KK/PKP2B
2. Lokasi dan luas
daerah yang telah dieksploitasi.
3. Pelaksanaan
reklamasi, pengelolaan dan pemantauan lingkungan serta konservasi bahan galian.
4. Sisa Cadangan
bahan galian dan kadarnya
5. Rencana
penambangan, pengolahan/pemurnian/ pencucian pada masa perpanjangan KP/KK/ PKP2B.
6. Penggunaan
Peralatan dan tenaga kerja
7. Biaya yang telah
dikeluarkan sampai dengan berakhirnya KP/KK/PKP2B.
8. Lain-lain apabila
ada hal-hal yang perlu dilaporkan (rencana investasi, analisa, kelayakan dan
lain-lain)
9. Dilengkapi dengan
peta akhir kemajuan tambang, peta geologi dan peta penyebaran sisa cadangan
Laporan
ini dibuat menggunakan format seperti
laporan
tahunan KP/tahapan eksploitasi dan rencana
kerja
eksploitasi.
V.
Laporan Akhir Kegiatan Eksploitasi
Laporan
ini sebagai pertanggungjawaban perusahaan sebelum sebagian atau seluruh wilayah
KP/tahapan eksploitasi dikembalikan kepada Pemerintah (sebelum tambang
ditutup).
Laporan
dibuat menggunakan format laporan tahunan KP/tahapan eksploitasi, yang isi
laporan antara lain mencakup :
1. Pelaksanaan
penambangan, pengolahan/ pemurnian/pencucian dan pengangkutan/ penjualan sampai
dengan akhir tambang.
2. Inventarisasi dan pengamanan peralatan.
3. Pengamanan daerah bekas tambang dan atau obyek kerja
yang berbahaya.
4. Pengamanan sisa cadangan inplace sisa bahan galian
berkadar marginal, bahan galian hasil tambang yang tidak terpasarkan dan bahan galian/mineral
ikutan.
5. Pengamanan objek kerja yang mempunyai potensi
mencemari lingkungan dan penanganannya.
6. Pelaksanaan pengelolaan lingkungan sampai dengan akhir
tambang.
7. Pelaksanaan pengelolaan lingkungan pasca tambang
8. Penyelesaian semua kewajiban perusahaan
9. lain-lain
Dilampiri dengan peta akhir
kemajuan tambang, peta rona akhir tambang, peta geologi, peta penyebaran sisa
cadangan dan semua data hasil eksplorasi tambahan.
0 comments