I. KUASA PERTAMBANGAN (KP)
1. Kuasa Pertambangan Penyelidikan
Umum atau Kuasa Pertambangan Eksplorasi Pemohon baru) :
a. Surat Permohonan
b. Peta Wilayah
c. Akte Pendirian Perusahaan yang salah satu maksud dan tujuannya
menyebutkan berusaha di bidang pertambangan dan telah disahkan oleh Departemen
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
d. Tanda Bukti Penyetoran Uang Jaminan Kesungguhan.
e. Laporan Keuangan bagi perusahaan baru dan laporan keuangan tahun terakhir
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik bagi perusahaan lama.
2. Perpanjangan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum :
a. Surat Permohonan
b. Peta Wilayah
c. Laporan Kegiatan Penyelidikan Umum
d. Rencana Kerja dan Biaya.
e. Tanda Bukti Pelunasan Iuran Tetap
3. Kuasa Pertambangan Eksplorasi
a. Sebagai peningkatan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum :
1) Surat Permohonan
2) Peta Wilayah
3) Laporan Lengkap Penyelidikan Umum
4) Tanda Bukti Pelunasan Iuran Tetap
5) Rencana Kerja dan Biaya
b. Kuasa Pertambangan Eksplorasi bukan peningkatan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum :
1) Surat Permohonan
2) Peta Wilayah
3) Akte Pendirian Perusahaan yang salah satu maksud dan tujuan menyebutkan berusaha
di bidang pertambangan dan telah disahkan oleh Departemen Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia
4) Anggaran Dasar yang salah satu maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha
di bidang pertambangan dan telah disahkan oleh instansi yang berwenang khusus
untuk Koperasi/KUD.
5) Rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil khusus unutk Koperasi/ KUD.
4. Perpanjangan Kuasa Pertambangan Eksplorasi
a. Surat Permohonan
b. Peta Wilayah
c. Laporan Kegiatan Eksplorasi
d. Rencana Kerja dan Biaya
e. Tanda Bukti Pelunasan Iuran Tetap
5. Izin Pengiriman Contoh Ruah (diberikan satu
kali)
a. Surat Permohonan
b. Salinan/Kopi Surat Keputusan Kuasa Pertambangan
c. Bukti Pelunasan Iuran Tetap dan Iuran Eksploitasi.
d. Peta rencana tambang percobaan
e. Rencana tujuan, jumlah dan kualitas pengiriman contoh
f. Dokumen AMDAL/UKL-UPL kegiatan pengambilan contoh ruah yang
telah
disetujui
6. Kuasa Pertambangan eksploitasi
a. Peningkatan Kuasa Pertambangan Eksplorasi
1) Surat Permohonan
2) Peta Wilayah
3) Laporan Lengkap Eksplorasi
4) Laporan Studi Kelayakan
5) Dokumen AMDAL, atau UKL-UPL
6) Tanda Bukti Pembayaran Iuran Tetap
7) Akte Pendirian Perusahaan yang salah satu dari maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha di
bidang pertambangan dan telah disahkan instansi yang berwenang.
b. KP Eksploitasi baru (bukan sebagai peningkatan Kuasa
Pertambangan Eksplorasi)
khusus untuk Koperasi/KUD)
1) Surat Permohonan
2) Peta Wilayah
3) Laporan Lengkap Eksplorasi
4) Laporan Studi Kelayakan
5) Dokumen AMDAL atau UKL dan UPL.
6) Akte Pendirian Perusahaan yang salah satu dari maksud dan tujuannya menyebutkan berusaha di
bidang pertambangan dan telah disahkan oleh Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
7) Rekomendasi dari Dinas Koperasi.
7. Perpanjangan Kuasa Pertambangan Eksploitasi
a. Surat Permohonan
b. Peta Wilayah
c. Tanda Bukti Pelunasan Iuran Tetap dan Iuran Eksploitasi
d. Laporan Akhir Kegiatan Eksploitasi
e. Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan.
f. Rencana Kerja dan Biaya
8. Kuasa Pertambangan Pengolahan dan Pemurnian serta Perpanjangannya (mandiri/bagi
yang tidak mempunyai KP eksploitasi)
a. Surat Permohonan
b. Rencana Teknis Pengolahan dan Pemurnian
c. Dokumen AMDAL atau UKL-UPL.
d. Perjanjian jual beli dengan Pemegang Kuasa Pertambangan Eksploitasi
e. Laporan Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian yang telah dilakukan (untuk perpanjangan)
9. Pengakhiran dan Pengembalian Kuasa Pertambangan
a. Surat Permohonan
b. Laporan Akhir Kegiatan
c. Tanda Bukti Pelunasan Iuran Tetap dan/ atau Iuran Eksploitasi
d. Laporan Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Kegiatan Pasca
Tambang (untuk KP Eksploitasi)
10. Pemindahan Kuasa Pertambangan
a. Surat Permohonan
b. Surat Pernyataan Pemegang Kuasa Pertambangan
c. Berita Acara Serah Terima
d. Akte Pendirian Perusahaan Baru yang salah satu dari maksud dan tujuannya
menyebutkan berusaha di bidang pertambangan dan telah disahkan Departemen
Kehakiman dan Hak Azasi Manusia atau instansi yang berwenang, salah satu
Direktur/pengurusnya adalah Direktur/ pengurus perusahaan yang lama
11. Ralat Batas dan Luas Wilayah
a. Surat Permohonan
b. Peta Wilayah
c. Alasan Perubahan Batas dan Luas Wilayah
II. KONTRAK KARYA (KK) DAN PERJANJIAN
KARYA PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN
BATUBARA (PKP2B)
1. Izin pengiriman Contoh Ruah (diberikan hanya satu kali)
a. Surat
Permohonan
b.
Salinan/Kopi Surat Keputusan Penetapan Tahapan Kegiatan Studi
Kelayakan
c. Bukti
Pelunasan Iuran dan Royalti Pertambangan
d. Peta
rencana tambang percobaan
e. Rencana
tujuan, jumlah dan kualitas pengiriman contoh
f. Dokumen
AMDAL/UKL-UPL kegiatan pengambilan contoh ruah yang telah disetujui.
2. Izin Usaha Jasa Pertambangan
a. Surat
Permohonan
b. Akte
Pendirian Perusahaan
c. Foto
copy Domisili
d. Daftar
pimpinan umum perusahaan dan alamat.
e. Daftar
tenaga ahli
f. Daftar
peralatan
3. Persetujuan rencana Kerja dan Biaya
a. Surat
Permohonan
b. Laporan
Kegiatan
c. Laporan
Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Biaya
4. Surat Izin Penyelidikan Pendahuluan (SIPP)
a. Peta
Wilayah
b. Rencana
kerja dan biaya
c. Surat
persetujuan prinsip
5. Persetujuan Prinsip Aplikasi
a. Surat
permohonan
b. Peta
Wilayah
c. Bukti
setor jaminan kesungguhan (salinan/fotocopy transfer)
d. Laporan
tahunan dan laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir yang
diaudit oleh
akuntan
publik kecuali bagi pemohon baru.
e. Surat
khusus Direksi yang diketahui Komisaris untuk
penandatanganan permohonan.
f.
Kesepakatan bersama dalam hal pemohonnya lebih dari 1 (satu) pihak.
6. Perpanjangan SIPP
a. Peta
Wilayah
b. Laporan
hasil kegiatan SIPP
c. Rencana
Kerja dan biaya perpanjangan SIPP
7. Persetujuan Tahap Kegiatan Penyelidikan Umum
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya tahap Penyelidikan Umum.
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan.
e. Laporan
kegiatan SIPP (bila melalui SIPP)
8. Perpanjangan Tahap Kegiatan Penyelidikan Umum
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya tahap perpanjangan Penyelidikan
Umum
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e. Laporan
hasil kegiatan Penyelidikan Umum.
9. Permulaan Tahap Kegiatan Eksplorasi
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya tahap
eksplorasi
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e. Laporan
umum penyelidikan umum
10. Perpanjangan Tahap Kegiatan Eksplorasi
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya tahap eksplorasi
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e. Laporan
kemajuan eksplorasi
11. Tahap Studi Kelayakan
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya tahap studi kelayakan
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e. Laporan
akhir eksplorasi
12. Perpanjangan Tahap Kegiatan Studi Kelayakan (bagi KK/PKP2B yang sudah ada)
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya perpanjangan tahap kelayakan
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e. Laporan
kemajuan studi kelayakan
13. Tahap Konstruksi
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya tahap konstruksi
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e.
Persetujuan laporan studi kelayakan
f.
Persetujuan AMDAL (ANDAL, RKL dan RPL)
14. Tahap operasi produksi
a. Surat
permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencaa
kerja dan anggaran biaya tahap operasi produksi
d. Laporan
akhir konstruksi
e. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
f.
Persetujuan laporan tahap konstruksi
15. Perpanjangan Tahap Operasi Produksi
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Rencana
kerja dan anggaran biaya perpanjangan tahap operasi
produksi
d.
Persetujuan studi kelayakan baru (revisi)
e.
Persetujuan AMDAL, RKL dan RPL (revisi)
f. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
16. Penundaan Kegiatan
a. Surat
permohonan
b. Laporan
kegiatan akhir
c.
Dasar/alasan pengajuan Suspensi/ Penundaan
d. Tanda
bukti pembayaran kewajiban keuangan
17. Pembatalan/terminasi
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah pembatalan
c. Laporan
lengkap kegiatan akhir
d.
Persetujuan hasil Rapat Umum Pemegang
Saham
(RUPS) Perusahaan
e. Rencana
penjualan aset
f.
Evaluasi pelaksanaan K3 dan lingkungan
18. Perubahan Luas Wilayah KK/PKP2B
a. Surat
Permohonan
b. Peta
wilayah
c. Laporan
rencana penciutan /perluasan wilayah
d. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
e. Laporan
kegiatan akhir
19. Perubahan Pemegang Saham
a. Surat
Permohonan
b. Akte
pendirian perusahaan yang telah disahkan oleh Departemen
Kehakiman dan
Hak Azasi
Manusia
c. Hasil keputusan RUPS luar biasa
d. Laporan
keuangan 2 tahun terakhir yang diaudit akuntan publik
e. Draft
akte jual beli saham
21. Persetujuan Perubahan Mitra Kerja Asing dan Nasional (Khusus PKP2B)
a. Surat
permohonan
b. Profil
perusahaan
c. Akte
Perusahaan
22. Perubahan Rencana Kerja dan Biaya
a. Surat
Permohonan
b. Laporan
kegiatan
c.
Dasar/alasan perubahan Rencana Kerja & Biaya
d.
Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan & Biaya
23. Pencairan Security Deposit
a. Surat
Permohonan
b. Bukti
penyampaian laporan kegiatan
c. Bukti
telah membayar iuran tetap/deadrent
24. Pencairan Uang Jaminan Kesungguhan
a. Surat
Permohonan
b. Surat
pernyataan untuk tidak mengalihkan saham sampai KK/PKP2B
ditandatangani
25. Persetujuan kontrak Jual Beli hasil tambang bagi perusahaan yang berafiliasi
a. Surat
Permohonan
b. Surat
Keterangan status perusahaan
c.
Naskah/draft Perjanjian Jual Beli
26. Rekomendasi Perubahan Akte Pendirian Perusahaan
a. Surat
Permohonan
b.
Dasar/alasan perubahan Akte Pendirian Perusahaan
c. Akte
Perubahan
27. Rekomendasi Perubahan Investasi
a. Surat
Permohonan
b.
Dasar/alasan perubahan investasi
c. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
28. Rekomendasi Konsolidasi Biaya
a. Surat
Permohonan
b. Laporan
keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telah diaudit oleh
akuntan publik
c. Bukti
pembayaran kewajiban keuangan
29. Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
a. Surat
Permohonan
b.
Dasar/alasan penggunaan-penggunaan Tenaga Kerja Asing
c. Daftar
isian RPTKA dari Depnaker
d.
Struktur organisasi perusahaan
30. Rekomendasi Izin Kerja Tenaga Kerja Asing (IKTA)
a. Surat
Permohonan
b.
Salinan/fotocopy persetujuan RPTKA dari Depnaker
c.
Kualifikasi TKA
d. Paspor
dan Visa TKA
31. Rekomendasi Barang Modal
a. Surat
Permohonan
b.
Realisasi barang modal tahun sebelumnya
c. Daftar
kebutuhan barang modal
d. Barang
modal tahun sebelumnya yang belum direalisasikan masuk
dalam Daftar
Kebutuhan
Barang Modal (b)
32. Rekomendasi Re-ekspor Barang/peralatan
a. Surat
Permohonan
b.
Dasar/alasan permohonan re-ekspor barang/ peralatan dengan masa
penggunaan yang wajar
c. Daftar
barang-barang/peralatan yang akan di re-ekspor.
33. Rekomendasi Penghapusan Barang Modal
a. Surat
Permohonan
b. Daftar
barang/peralatan yang akan dihapuskan
c.
Dasar/alasan bahwa barang sudah tidak ekonomis lagi
34. Rekomendasi impor Barang/Peralatan dengan fasilitas OB 23
a. Surat
Permohonan
b. Foto
copy perjanjian pemilik barang di luar negeri dengan pemakai
c. Daftar
barang/peralatan pinjam pakai sementara yang akan diimpor
d.
Alasan/dasar penggunaan barang/peralatan pinjam pakai sementara
35. Rekomendasi Security Clearance Survey Udara
a. Surat
Permohonan
b. Daftar
nama tenaga ahli Indonesia dan Asing dilengkapi dengan IKTA
c. Daftar
peralatan survei udara
d.
Keterangan lokasi kegiatan
36. Rekomendasi Pengembangan Pelabuhan Khusus kegiatan tambang
a. Surat
Permohonan
b. Desain
pelabuhan
c.
ANDAL/RKL-RPL wilayah pelabuhan
37. Rekomendasi Pengoperasian Pelabuhan Khusus Kegiatan Tambang
a. Surat
Permohonan
b. Rencana
pengoperasian pelabuhan
38. Persetujuan Harga Jual Batubara Bagian Pemerintah (Khusus PKP2B)
a. Surat
Permohonan
b.
Spesifikasi Kualitas Batubara
1 comments: